Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PN Pwr 1.Adi Tri Mulya Barata
2.Siti Hasanah, S.Pd.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Adi Tri Mulya Barata
2Siti Hasanah, S.Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Cahyo Subekti SHAdi Tri Mulya Barata
2Cahyo Subekti SHSiti Hasanah, S.Pd.
3IMAN WAHYU AJI, S.H.Adi Tri Mulya Barata
4IMAN WAHYU AJI, S.H.Siti Hasanah, S.Pd.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin/penetapan kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak-anak Para Pemohon yaitu:
    1. Anak Pertama dari semula bernama Muhammad Umar Abdullah Al Fatih diubah menjadi Muhammad Rayyan Al Fatih;
    2. Anak Kedua dari semula bernama Muhammad Umar Fadillah Al Fatah diubah menjadi Muhammad Rayyan Fadillah;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama anak ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk dicatat pada catatan pinggir register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran anak-anak Para Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim/Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Purworejo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak