| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur;
- Menyatakan bahwa LELANG yang termuat dalam surat Pemberitahuan lelang Nomor S-1647/WKN.09/KNL.08/2021 tertanggal 26 Juli 2021, yang akan dilakukan oleh Turut Terlawan pada pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 berdasarkan permohonan Terlawan adalah Batal Demi Hukum;
- Memerintahkan Terlawan dan Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh atas putusan aquo.
Atau apabila Pengadilan Negeri Purworejo cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |