| Kuasa Hukum Pemohon |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Agus Triatmoko, SE, SH, MH | PRIYANTO | | 2 | RIZKA ADI NUGROHO, SH | PRIYANTO | | 3 | GALANG RESWORO AJI, SH | PRIYANTO | | 4 | YULY AJI WIBOWO, SH | PRIYANTO | | 5 | ABEL LAZUARDIAN IMANY, SH | PRIYANTO | | 6 | NURUL KURNIAWAN | PRIYANTO |
|
| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum jual beli yang dilakukan Pemohon atas sebidang tanah dengan luas ± 267 m?2; yang terletak di Brengkelan, RT.03/ RW.01, Kel/ Desa Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah yang saat ini tercatat sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 1573 Surat Ukur No. 4113/1989 Tgl. 18-11-1989 Luas ± 263 m?2; yang terletak di Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah atasnama Supramono bin Sumardi;
- Memberikan izin/menyatakan dapat dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap sebidang tanah yang tercatat sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 1573 Surat Ukur No. 4113/1989 Tgl. 18-11-1989 Luas ± 263 m?2; yang terletak di Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah atasnama Supramono bin Sumardi untuk proses administrasi peralihan hak, termasuk pembuatan Akta Jual Beli di hadapan Notaris/ PPAT sepanjang memenuhi seluruh persyaratan peraturan perundang-undangan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |