| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | AGUS TRIATMOKO, S.E, S.H, M.H | ROHMADI | | 2 | RIZKA ADI NUGROHO, SH | ROHMADI | | 3 | GALANG RESWORO AJI, SH | ROHMADI | | 4 | YULY AJI WIBOWO, SH | ROHMADI | | 5 | ABEL LAZUARDIAN IMANY, SH | ROHMADI |
|
| Petitum |
Primair :
- Menerima dan mengabulkan bantahan dari Pembantah untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pembantah adalah Debitur yang baik dan harus dilindungi hukum;
- Menyatakan bahwa LELANG yang termuat dalam Surat Pemberitahuan Jadwal Lelang Nomor : B 1768-KC/VII/ADK/07/2023 sebagaimana Surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Nomor : S-2401/KNL.0906/2023 tanggal 26 Juni 2023, yang akan dilakukan oleh Turut Terbantah pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023, pukul 10.15 WIB, berdasarkan permohonan dari Terbantah adalah Batal Demi Hukum;
- Memerintahkan Turut Terbantah untuk membatalkan pelaksanaan lelang yang akan dilakukan oleh Turut Terbantah pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023, pukul 10.15 WIB, khusus terhadap SHM Nomor : 00299 atasnama WARSIYAH, SHM Nomor : 00882 atasnama RACHMAD WIBOWO, SHM Nomor : 00167 atasnama ROHMADI, SHM Nomor : 00168 atasnama ROHMADI, SHM Nomor : 00169 atasnama ROHMADI, SHM Nomor : 41 atasnama ROHMADI, SHM Nomor : 701 atasnama SUHARDIYATI Isteri ROHMADI, SHM Nomor : 702 atasnama SUHARDIYATI Isteri ROHMADI, SHM Nomor : 699 atasnama ROHMADI Bin HARJOPAWIRO, dan SHM Nomor : 698 atasnama SUHARDIYATI Isteri ROCHMADI;
- Memerintahkan Turut Terbantah untuk tunduk dan patuh atas putusan a quo;
- Menghukum Terbantah untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut hukum;
Subsidair :
Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |